Sanggabiz

Pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara, termasuk pelaku UMKM. Namun, terkadang pelaku UMKM merasa kesulitan dalam menghitung dan mengurus pajaknya sendiri. Oleh karena itu, tidak sedikit pelaku UMKM yang melakukan kesalahan dalam menghitung pajak.


Apa aja sih kesalahan yang sering dilakukan oleh pelaku UMKM dalam menghitung pajak?

  • Tidak memahami jenis pajak yang harus dibayarkan

Setiap pelaku UMKM memiliki kewajiban untuk membayar berbagai jenis pajak, seperti pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak daerah. Oleh karena itu, pelaku UMKM perlu memahami jenis pajak yang harus dibayarkan agar dapat menghitung pajak dengan benar.

  • Tidak mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan

Untuk menghitung pajak, pelaku UMKM perlu mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti faktur pajak, bukti pembayaran pajak, dan laporan keuangan. Dokumen-dokumen tersebut akan membantu pelaku UMKM dalam menghitung pajak dengan akurat.

  • Tidak menggunakan aplikasi atau software akuntansi

Aplikasi atau software akuntansi dapat membantu pelaku UMKM dalam menghitung pajak dengan lebih mudah dan cepat. Ada banyak aplikasi dan software akuntansi yang dapat digunakan oleh pelaku UMKM, seperti Accurate, Jurnal, dan SaasPay.

  • Tidak berkonsultasi dengan konsultan pajak

Beberapa pelaku UMKM merasa kesulitan dalam menghitung pajak, maka berkonsultasi dengan konsultan pajak bisa menjadi alternatif untuk mengatasi  kendala tersebut. Konsultan pajak dapat membantu pelaku UMKM dalam menghitung pajak dengan benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kesalahan dalam menghitung pajak dapat menyebabkan pelaku UMKM dikenakan sanksi pajak, berupa denda, bunga, atau bahkan hukuman penjara. Oleh karena itu, pelaku UMKM perlu menghindari kesalahan dalam menghitung pajak.

Berikut ini adalah beberapa tips untuk menghindari kesalahan dalam menghitung pajak:

  1. Pahami jenis pajak yang harus dibayarkan
  2. Kumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam menghitung Pajak
  3. Gunakan aplikasi atau software akuntansi untuk mempermudah dalam menghitung pajak
  4. Konsultasi dengan konsultan pajak


Sudah siap menghitung pajak usahamu ? Jangan khawatir, jika kamu masih merasa kesulitan, Sanggabiz siap membantu konsultasi dengan expert kami GRATIS! Klik link konsultasi sekarang